Pola Komunikasi Badan Penasehatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Dalam Mencegah Terjadinya Perceraian
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pola Komunikasi BP4 KUA Kec. Rantau Utara Dalam Mencegah Terjadinya Perceraian. Penelitian yang telah dilakukan termaksud dalam penelitian lapangan atau studi kasus dengan jenis penelitian deskriptif kualitatif. Sumber data berasal dari sumber primer dan skunder. Pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Untuk menjamin kebenaran dan keabasahan data yang dikumpulkan dalam penelitian ini, maka diperlukan adanya faliditas data yag mengunakan tekhnik triangulasi dengan sumber data. Sementara metode analisis datanya dalah dari data-data yag telah terkumpul selanjutnya dilakukan analisis data untuk ditarik pada sebuah kesimpulan penelitian. Hasil penelitian dari pola komunikasi BP4 Kec. Rantau Utara dalam mengurangi terjadinya perceraian adalah memberikan nasehat penerangan dan tuntunan pada yang berkempentingan seperti calon penganti, pasangan bermasalah, keluarga calon pengantin, keluarga pasangan bermasalah, dan masyarakat umum. Baik melaluli acara penasehatan pernikahan, wawancara, dialog umum dan dialog khusus, serta melakukan kunjungan rumah, memberikan bantuan moril kepada calon penganti, pasangan bermasalah, dan masyarakat umum dalam menyelesaikan kesulitan-kesulitan permasalahan perkawinan dan juga kerumah tanggaan secara umum. Upaya pola komunikasi BP4 Kec. Rantau Utara dalam mengurangi terjadinya perceraian adalah harus aktifnya calon pengantin dalam menghadiri acara kegiatan penasehatan nikah, besarnya harapan dan dukungan masyarakat serta calon pengantin terhadap pembentukan kelurga sakinah, ketersediaan tenaga ahli penasehatan yang mendukung kegiatan upaya mencegah terjadinya perceraian pada KUA Kec. Rantau Utara sarana dan prasarana seperti ruangan yang dapat dimanfaatkan untuk memberikan penasehatan calon pengantin dan keluarga bermasalah, yaitu ruang penasehatan nikah dan ruang BP4 KUA Kec. Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.
Downloads
References
Badan Penasehatan, Pembinaan Dan Pelestarian Perkawinan. Hasil Munas BP4 Ke XV, 2014
Berry, David. 2014. Pokok-Pokok Pikiran Dalam Sosiologi. Jakarta : CV. Rajawali
Dapartemen Agama RI, 2010. Al-Qur’an Dan Terjemahan. Jakarta: CV. Naladana
Fachrina dan Rinaldi Eka Putra. ‘’Upaya Pencegahan Penceraian Berbasis Keluarga Luas Dan Institusi Local Dalam Masyarakat Minangkabau Di Sumatra Barat’’. Jurnal Antropologi Indonesia. Vol. 34. No. 2 2013.
Hidayatullah, Haris dan Laily Hasan, ‘’Eksistensi Badan Penasehatan Pembinaan Dan Pelestarian Perkawinan (Bp4) Dalam Mewujudkan Keluarga Sakinah Di Kua Paterongan Jombang’’. Jurnal Hukum Keluarga Islam. Vol. 1, Nomor 1, April 2016; ISSN : 2541-1489.
Ishomuddin, 2010. Sosiologi Perspektif Islam. Malang : Penerbitan Universitas Muhammadiyah Malang.
Ismail, Nawari. 2015. Metodologi Penelitian Untuk Studi Islam. Yogyakarta: Samudera Biru.
J, Lexy, Moleong. 2010. Metodologi penelitian kualitatif. Bandung : PT Rosdakarya
Kauma, Fuad Dan Nipan. 2015. Membimbing Istri Mendampingi Suami. Yogyakarta : Mitra Pustaka.
Komala, Nur. ‘’Tantangan Dan Peluang Badan Penasehatan, Pembinaan Dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Dalam Menekan Tingginya Pencaraian (Studi Pada BP4 Kabupaten Jember Tahun 2013-2014)’’. Jurnal AlAhwal. Vol. 6, No. 1 April 2014.
Konoras, Abdurrahman Dan Petrus K. Sarkol. ‘’Telaah Tingginya Penceraian Di Sulawesi Utara (Studi Kasus Putusa Pengadilan Agama)’’. Jurnal Lppm Bidang Ekososbudkum. Th. 2014
Ladzi, M. Safroni. 2014 .Seluk Beluk Pernikahan Islam Di Indonesia. Yogyakarta : Aditya Media Publishing.
Mulyana, Deddy. 2015 ‘’Ilmu Komunikasi Suatu Pengantar’’. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya.
Na’mah, Ulin. ‘’Pentingya Peran Suscatin( Kursus Calon Pengantin)Dlam Membendung Laju Penceraian’’. Jurnal Yudisa, Vol. 7, No 1, Juni 2016.
Ramulyo, Idris 2012. Hukum Perkawinan Islam. Jakarta PT Bumi Aksara.
Sugiyono. 2017. Metode Penelitia Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Bandung : CV. Alfabeta.